Laman
Beranda
Ijin Kerja, Tinggal Dan Keluar Bagi Expatriat
Selasa, 07 Juni 2011
Ijin Domisili - Trading Kecil
Persyaratan : S 11
Ijin Domisili - Trading Kecil
* Sertifikat tanah / jual beli/ Kontrak Sewa
* Pengantar RT/RW, Lurah , Kecamatan (Izin tetangga)
* KTP Direktur
* DLL....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar