Laman
Beranda
Ijin Kerja, Tinggal Dan Keluar Bagi Expatriat
Selasa, 07 Juni 2011
Ijin Import Barang Bukan Baru E 6
Persyaratan : E 6
Ijin Import Barang Bukan Baru
1. Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan.
2. Fotokopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan
3. Fotokopi NPWP - Nomor Pokok Wajib Pajak
4. DLL...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar