Persyaratan : E 8
Persetujuan Fasilitas Atas import Bahan Baku Penolong
1. Daftar Induk bahan Baku/Bahan Penolong.
2. Perhitungan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Penolong yang akan diimpor.
3. Daftar mesin/peralatan yang terpasang, disertai dengan spesifikasi teknis dan perhitungan kapasitas mesin-mesinnya.
4. DLL......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar