Selasa, 07 Juni 2011

Persetujuan Fasilitas Atas import Bahan Baku Penolong E 8

Persyaratan : E 8

Persetujuan Fasilitas Atas import Bahan Baku Penolong

1. Daftar Induk bahan Baku/Bahan Penolong.
2. Perhitungan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Penolong yang akan diimpor.
3. Daftar mesin/peralatan yang terpasang, disertai dengan spesifikasi teknis dan perhitungan kapasitas mesin-mesinnya.
4. DLL......

Tidak ada komentar: