Jumat, 10 Juni 2011

Perubahan Struktur PMDN menjadi PMA

Persyaratan :

Perubahan Struktur PMDN menjadi PMA

1. Dokumen Perusahaan PMDN yang menjual saham, meliputi :
1. Rekaman Surat Persetujuan PMDN beserta perubahannya atau Rekaman Izin Usaha/Izin Usaha Tetap bagi perusahaan yang telah berproduksi.
2. Rekaman Akta Pendirian Perusahaan yang telah disahkan Departemen Kehakiman dan HAM serta perubahannya bagi perusahaan yang belum berproduksi.
3. Risalah RUPS atau cara lain yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar Perseroan yang menyetujui penjualan saham dan perubahan status perusahaan menjadi PMA.
4. DLL...

Tidak ada komentar: