Persyaratan :
API P ( Angka Pengenal Importir Produsen )
1. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya;
2. Nama dan Susunan Pengurus / Direksi Perusahaan asli.
3. Fotokopi Izin Usaha Industri dari instansi teknis terkait;
4. DLL....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar