Laman
Beranda
Ijin Kerja, Tinggal Dan Keluar Bagi Expatriat
Jumat, 10 Juni 2011
Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKUBP ) Untuk Yang Belum pernah / Kurang dari Tiga Kali ke Indonesia Dengan Visa Kunjungan
Persyaratan :
L.17 SYARAT VKUBP
* Permohonan + Form VIS K
* Surat kuasa
* Copy passport full book
* Copy CV ( alamat luar negri )
* DLL...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar