Jumat, 10 Juni 2011

Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKUBP ) Untuk Yang Pernah Tiga Kali atau Lebih ke Indonesia dengan visa kunjungan

Persyaratan :
L.16 SYARAT VKUBP

* Permohonan + Form VIS K
* Surat kuasa
* Copy passport full book
* DLL.....

Tidak ada komentar: